Kediri – Menandai berakhirnya proses pembelajaran semester dua tahun pelajaran 2025/2026, SMA Negeri 4 Kota Kediri menggelar Rapat Pleno kenaikan kelas untuk siswa kelas X dan XI. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Ruang Guru SMA Negeri 4 Kota Kediri, serta dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala sekolah, Wali Kelas, dan seluruh Guru. Rapat ini merupakan momentum krusial bagi sekolah untuk mengevaluasi hasil belajar siswa secara komprehensif selama satu tahun, sekaligus menyelaraskan visi pendidik dalam mengawal perkembangan akademik dan karakter peserta didik.
Sambutan Kepala Sekolah
Rapat dipimpin oleh wakil kepala bidang Kurikulum Bapak St. Andik Kuntoro. Mengawali kegiatan rapat Kepala SMA Negeri 4 Kota Kediri, Bapak Sudjiono, S.Si., M.Pd. memberikan arahan kepada seluruh guru agar menajdi pendidik yang profesional. Pendidik yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga memahami potensi yang dimiliki oleh setiap siswa sehingga mampu memfasilitasi dan mendampingi siswa dalam mengembangkan potensi tersebut. Beliau berpesan agar guru bisa lebih fleksibel dalam menggunakan metode pembelajaran dan asessment.
Lebih lanjut, Bapak Kepala juga memberikan atensi khusus kepada wali kelas yang menjadi ujung tombak komunikasi dengan siswa, dan orang tua. Beliau berpesan agar wali kelas membangun kedekatan emosional dan memahami latar belakang setiap anak didiknya, termasuk kondisi sosial-ekonomi maupun psikologis orang tua siswa. Wali kelas diminta untuk proaktif dalam mendeteksi sejak dini permasalahan yang dihadapi siswa, baik dalam hal akademik maupun kehadiran. Dengan pendekatan yang persuasif dan responsif, setiap permasalahan yang dialami peserta didik diharapkan dapat dicarikan solusi terbaik secara kekeluargaan dan profesional sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Sambutan dan arahan oleh Bapak Sudjiono selaku Kepala SMAN 4 Kota Kediri.

Bapak dan Ibu Guru Wali Kelas beserta seluruh peserta rapat pleno kenaikan kelas tahun pelajaran 2025/2026.
Keputusan Pleno
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan kriteria kenaikan kelas oleh wakil kepala bidang Kurikulum. Pak ST Andik menyampaikan kriteria kelulusan ditinjau dari beberapa aspek, diantaranya nilai seluruh mata pelajaran tidak kurang dari KKTP, nilai ekstra dan kokurikuler dengan batas minimum B (Baik). Juga dari aspek presensi kehadiran siswa yang tidak lebih dari 10% dari hari efektif. Selanjutnya wali kelas memberikan laporan terkait kondisi anak didiknya dari jumlah, ketercapaian nilai, hingga presensi kehadiran anak didiknya masing-masing. Setelah laporan wali kelas, BK dan guru mapel menyampaikan tanggapan dari masing-masing sudut pandang.
Berdasarkan hasil musyawaroh, rapat pleno menetapkan keputusan akhir bahwa seluruh siswa kelas X dan XI SMA Negeri 4 Kota Kediri dinyatakan memenuhi kriteria kenaikan kelas baik dari nilai akademik maupun presensi kehadiran, sehingga ditetapkan naik kelas ke jenjang berikutnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras para siswa, dukungan orang tua, serta dedikasi tanpa batas dari Bapak Ibu guru SMA Negeri 4 Kota Kediri dalam mengawal seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran hingga asessment akhir. Acara rapat pleno diakhiri dengan rasa syukur dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada tahun pelajaran yang akan datang.


