21 Februari 2024 ada kegiatan sosialisasi dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri di aula SMAN 4 Kediri. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan dari instansi kejaksaan bermitra dengan sekolah-sekolah. Hal itu guna memperkenalkan kepada remaja terkait dengan hukum. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa supaya lebih berhati-hati dalam bertindak.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.
Hal itu disambut baik oleh siswa-siswi SMAN 4 Kediri. Mereka menyimak materi dengan saksama yang disampaikan oleh ….. . Selain kewajiban mereka sebagai pelajar yang baik. para siswa harus menjadi pelajar yang beretika. Maka dari itu, bekal terkait kesadaran hukum memang harus diberikan sedari dini agar menjadi benteng dalam bertindak.